Selasa, 23 Desember 2008

RUU BHP Disahkan, Kopertis Ganti Nama

BANDUNG, (PR).-
Pascadisahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Hukum Pendidikan (BHP) oleh
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), keberadaan Koordinasi Perguruan
Tinggi Swasta (Kopertis) tetap akan dipertahankan, hanya akan berubah namanya
menjadi Koordinasi Perguruan Tinggi Sewilayah.

Hal itu dikatakan Koordinator Kopertis Wilayah IV Jawa Barat (Jabar)-Banten Prof.
Dr. Rochim Suratman di kantornya Jln. P.H.H. Mustofa N0. 38 Kota Bandung, Rabu
(17/12).

"Sebelumnya memang ada wacana Kopertis akan bubar apabila RUU BHP disahkan. Karena
dalam RUU tersebut, tidak ada dikotomi antara perguruan tinggi swasta dan perguruan
tinggi negeri," katanya.

Namun berdasarkan angket yang didistribusikan Dirjen Dikti ke daerah, dia
mengatakan, keberadaan Kopertis masih dibutuhkan oleh perguruan tinggi tersebut.
"Karena perguruan tinggi di daerah akan memerlukan banyak waktu dan biaya apabila
harus mengurus perizinan dan lain sebagainya langsung ke pusat," ujarnya.

Menurut dia, perubahan nama tersebut juga diikuti dengan perbedaan tugas pokok dan
fungsi dari Kopertis.

"Rencana perubahan tersebut tercantum dalam Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional tentang Koordinasi Tugas Kerja Koordinasi Perguruan Tinggi Sewilayah.
Tinggal ditandatangani menteri,’ ujarnya.

Dengan perubahan nama tersebut, dia mengatakan, Koordinasi Perguruan Tinggi
Sewilayah--yang juga akan disingkat menjadi Kopertis--akan memiliki kewenangan untuk
mengurus jabatan fungsional akademik sampai dengan tingkat rektor. Kopertis juga
akan diberi pelimpahan wewenang untuk menandatangani perpanjangan izin program
studi. Menurut Rochim, sebelumnya hal itu merupakan tugas dan wewenang Direktorat
Akademik Dirjen Dikti.

Perubahan tersebut akan menyebabkan Kopertis seyogianya tidak hanya mengoordinasikan
perguruan tinggi swasta, namun juga negeri. "Oleh karena itu seharusnya perguruan
tinggi yang sebelumnya negeri juga akan berada di bawah pembinaan Kopertis nanti,"
ujarnya. (A-185)***

sumber :http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=48642

Tulisan ini merupakan email dari millis DIKTI seputar perkembangan berita mengenai UU BHP yang sengaja saya muat di blog ini untuk melihat respon interaktif dari masyarakat, khususnya masyarakat blog.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar